![]() |
Foto: Dokumentasi/Suarmedia.my.id: Kondisi dapur walimahan pasca insiden kebakaran, Jumat (22/5/2026) |
JEMBER, suarmedia.my.id - Kebakaran yang terjadi jelang pelaksanaan akad nikah di Perumahan Griya Panti Raya, Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jumat (22/5/2026) pagi, menyebabkan tiga orang alami luka bakar.
Ketiga korban tersebut merupakan warga yang saat itu turut membantu memasak untuk persiapan walimahan.
Kapolsek Panti AKP Agus Idham Khalid mengatakan, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas sekitar pukul 07.00 WIB.
“Awalnya ada gas yang bermasalah lalu diperbaiki. Setelah dipasang dan dicoba, ternyata api langsung menyambar ke dapur,” ujarnya.
Dengan cepat api membesar karena bagian atap dapur menggunakan rangka bambu. Kobaran api disebut turut mengenai sejumlah warga yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Karena atap dapur memakai rangka bambu, api cepat membesar lalu merembet ke bagian tengah rumah,” katanya.
Tim Damkarmat Regu C dibantu warga dan petugas kepolisian bergerak cepat melakukan pemadaman api supaya tidak merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah tidak terlalu lama, segera kami hubungi pemadam dan bisa dipadamkan. Rumah sebelah tidak sampai terdampak besar karena cepat ditangani,” lanjut Agus.
Akibat dari kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan menjadi korban. Dua korban mengalami luka serius di bagian wajah yakni Sundari Asih (45) dan Azis Efendi (50).
Sementara itu, satu korban lain bernama Andi Seno Nugroho (44) dilaporkan mengalami luka bakar ringan.
Selain menyebabkan korban luka, kebakaran juga menghanguskan area dapur dan bahan makanan untuk acara walimahan. Namun, tenda dan perlengkapan utama acara pernikahan dilaporkan tidak terdampak kobaran api.
Meski sempat diwarnai kepanikan akibat kebakaran, prosesi akad nikah tetap berlangsung sesuai jadwal sekitar pukul 08.00 WIB.
“Akad nikah tetap berjalan lancar. Tapi untuk walimahan kemungkinan ditunda karena bahan makanan banyak yang terbakar di dapur,” pungkas Agus.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar