Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Tag Terpopuler

CBDC: Antara Digitalisasi atau Model Pengawasan Baru?

Rabu, 13 Mei 2026 | Rabu, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T17:20:19Z

 

( Pexels/Defrino Maasy) Ilustrasi uang tunai rupiah
Pergeseran bentuk uang sedang berlangsung. Kini uang bukan lagi sebuah lagi lembar kertas yang disimpan dalam dompet dan dapat kita bawa kemanapun kita pergi.
‎Dengan derasnya arus transaksi non-tunai oleh masyarakat, bank sentral di banyak negara kini mulai melakukan percepatan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC).
‎CBDC merupakan mata uang digital yang diterbitkan secara resmi oleh bank central. Sejak 30 November 2022, Bank Indonesia tengah meluncurkan proyek Rupiah Digital bertajuk "Garuda" melalui publikasi White Paper. Namun, hingga kini Proyek Rupiah Digital tersebut belum beredar secara resmi dan masih dalam tahap pengujian konsep sebelum nantinya akan diberlakukan secara bertahap.
‎Menilik dari gambaran fundamental CBDC, ia seperti sebuah keberlanjutan dan konsekuensi alami dari era digital. Dengan CBDC, transaksi menjadi lebih mudah, distribusi bantuan sosial menjadi lebih gampang serta biaya pengelolaan uang fisik dapat ditekan. 
‎Bukan hanya Bank Indonesia, berbagai Bank Sentral di berbagai belahan dunia juga menyebut CBDC sebagai upaya konkret dalam menjaga kedaulatan moneter di era menjamurnya Cryptocurrency serta dominasi platform pembayaran milik swasta.
‎Dibalik narasi efisien yang dibangun, muncul sebuah pertanyaan, sejuah mana negara akan ikut masuk dalam aktivitas keuangan setiap warganya? Mengingat, CBDC merupakan uang digital yang terhubung secara langsung dengan sistem milik bank sentral.
‎Artinya, negara bukan sekadar menjadi pengatur uang, tetapi dapat berpotensi dalam menjadi pusat lalu lintas transaksi digital.
‎Dalam berbagai diskursus internasional, CBDC juga dikaitkan dengan programmable money, dimana teknologi tertentu dapat mengatur uang, seperti uang hanya dapat digunakan untuk tujuan tertentu atau berlaku dalam tempo beberapa waktu.
‎Konsep itu dianggap sebagai upaya dalam membantu efektivitas kebijakan ekonomi negara.Misalnya, Bansos dapat diawasi agar benar-benar digunakan untuk membeli kebutuhan pokok oleh penerima.
‎Namun, muncul sebuah kekhawatiran bahwa uang nantinya akan perlahan kehilangan sifat dasarnya.
‎Perdebatan CBDC mulai menjadi hal yang sensitif saat menyentuh ranah privasi.
‎Beda halnya dengan uang tunai yang mudah dilacak, transaksi menggunakan CBDC juga akan mengawasi transaksi masyarakat dengan resiko.
‎Resiko lain muncul dari keamanan sistem. Gangguan seperti sistem pembayaran, kebocoran data hingga serangan siber. 
‎Selain itu, CBDC ikut membawa tantangan bagi perbankan komersial. Apabila masyarakat nantinya berpindah menyimpan uang ke bank komersial. bk umum akan berpotensi kehilangan dana simpanan nasabah.
‎Oleh sebab itu, berbagai negara kini kian berhati-hati dalam menerapkan CBDC. 
‎Bank Indonesia sendiri mengatakan Rupiah Digital tidak akan menggeser uang tunai dalam waktu dekat.
‎Otoritas Moneter itu juga menyebut pengembangan CBDC dilakukan dengan  bertahap.
‎Perubahan sebuah teknologi acap kali bergerak jauh lebih cepat dibandingkan dengan kesadaran publik serta teknologi yang canggih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar